Jayapura: Hasil Kesepakatan Rapat bersama,
1.Wakapolda Papua
2.Irwasda Papua
3 Kapolresta Jayapura
4. Pimpinan TNI
5.Pimpinan BUMD
6. Pimpinan Polsek Se-Kota Jayapura
7. Forkopimda
8. Korlap Koalisi Rakyat Papua Save LE
Memetuskan bawah :
Aksi pada hari selasa, 20 September 2022, tetap dilaksanakan dengan tertib dan aman, dengan catatan sbb :
1. Dilarang utk mengkonsumsi miras/mabuk.
2. Dilarang membawah alat tajam (Pisau, parang, Busur dan anak Panah?
3. Dilarang memunculkan atribut, logo, dan simbol² yang bertentangan dengan Ideologi Negara
4. Dilarang masa untuk melakukan longmars ke tempat aksi.
5. Dilarang untuk melakukan tindakan anarkis yang menimbulkan korban jiwa maupun harta.
6. Batas waktu aksi demo damai pukul 08.00-17.00 WIT
Sekian laporan hasil keputusan bersama, atas perhatian dari kita semua disampaikan terima kasih.
Salam peduli Save LE
*TTD
OD, VL, BK, dan KE *